Informasi Diskon, Event Dan Produk Digital Terkini

Wednesday, November 23, 2016

Sistem Pertahanan Dan Keamanan Negara

Sistem Pertahanan Dan Keamanan Negara - Artinya sistem Hamkamrata (Sistem Pertahanan Yang bersifat Sementara).

Hal tersebut diatur dalam pasal 30 ayat 1-5 diantaranya:
1). Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

2). Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem Hamkamrata oleh TNI dan POLRI, sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

3).TNI terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

4). POLRI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

5). Susunan dan kedudukan TNI, POLRI… diatur dengan udang-undang.

Pasal 27 Ayat 3
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Kita tidak harus berperang dalam membela negara tetapi bisa ikut siskamling, bantu korban bencana, tekun belajar, aktif kegiatan ekstra kulikuler, ikut WAMIL(wajib militer).

0 komentar:

Post a Comment

Recent Posts

Total Pageviews

Text Widget